DPRD Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual Anak

BENGKULU UTARA – Beberapa kasus belakangan yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak anak yang masih dibawah umur, menjadi sorotan pihak lembaga legislatif Bengkulu Utara. Seperti diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Sonti Bakara, SH, yang mengecam keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang masih dibawah umur. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah kekerasan ini.

“Kami sangat prihatin dengan beberapa kasus yang terjadi belakangan ini, dimana korban dan pelaku justru merupakan orang terdekat, baik dalam hubungan keluarga ataupun pertemanan. Terkait persoalan ini, ia meminta semua pihak terutama masyarakat untuk dapat mencegah agar kejadian kekerasan ini tidak terulang dan ada korban lainnya,” ujarnya.

Ia pun mengaku, kasus yang terjadi baru-baru ini terjadi pada seorang anak di bawah umur, korban mengalami tindakan asusila sejak duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh ayah kandungnya. Ini dinilainya sangat memilukan, lantaran dampak kekerasan seksual pada anak di bawah umur akan memberikan dampak trauma mendalam terhadap korban. Terbaru kasus ayah kandung melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri sejak duduk di bangku kelas tiga SD,” terang Sonti Bakara.

“Sejauh yang saya tahu, ada tiga dampak yang bisa terjadi pada anak apabila mengalami kekerasan seksual. Diantaranya, dampak fisik seperti rusaknya alat reproduksi, infeksi pada vagina atau anus, terjadi penyakit menular seperti HIV, herpes. Kemudian, dampak psikis trauma antara lain, pengkhianatan atau hilangnya kepercayaan pada orang dewasa (betrayal), trauma secara seksual (traumatic sexualization), merasa tidak berdaya (powerlessness). Terakhir, dampak sosial mendapatkan stigma negatif dari masyarakat sehingga menimbulkan rasa tidak percaya pada orang lain dan mengisolasi diri dari ruang sosial,” bebernya.

Related posts

Leave a Comment